You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Jasa Wisata Diajak Sosialisasikan Penggunaan KBRL
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha Wisata Diajak Sosialisasikan Penggunaan KBRL

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parikeraf) Kepulauan Seribu, mengajak pelaku usaha wisata dan agen travel untuk ikut aktif mensosialisasikan aturan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL).

Sosialisasi serupa juga dilakukan bagi pemilik homestay dan stand-stand cinderamata

Kepala Sudin Parikeraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, pihaknya merangkul pelaku jasa wisata dan agen travel untuk mensosialisasikan aturan tersebut agar penggunaan kantong plastik oleh wisatawan dapat dibatasi.  

"Kita bekerja sama dengan agen travel dan pelaku jasa wisata untuk terlibat langsung dalam sosialisasi ini," ujarnya, Jumat (10/7).

Pedagang di Kepulauan Seribu Disosialisasikan Penggunaan KBRL

Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut pihaknya meminta agar agen travel dan pelaku jasa wisata dalam setiap pelayanan paket wisata atau pelayanan lainnya mulai menggunakan KBRL bernuansa wisata. Selain untuk mengedukasi dan promosi, menurut Puji, nantinya kantong tersebut dapat dimanfaatkan wisatawan.

"Sosialisasi serupa juga dilakukan bagi pemilik homestay dan stand-stand cinderamata, agar mulai sekarang menggunakan KBRL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29542 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11650 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye7027 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3979 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye2761 personAldi Geri Lumban Tobing